1. apa yang dimaksud kode etik dan contohnya ?
Kode Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Kode etik dijadikan standart aktvitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman (guidelines). Masyarakat pun menjadikan sebagai perdoman dengan tujuan mengantisipasi terjadinya bias interaksi antara anggota profesi. Bias interaksi merupakan monopoli profesi., yaitu memanfaatkan kekuasan dan hak-hak istimewa yang melindungi kepentingan pribadi yang betentangan dengan masyarakat. Oteng/ Sutisna (1986: 364) mendefisikan bahwa kode etik sebagai pedoman yang memaksa perilaku etis anggota profesi.
contohnya :
Kode Etik Guru
“ Guru memiliki kewajiban untuk membimbing anak didik seutuhnya dengan tujuan membentuk manusia pembangunan yang pancasila”. Inilah bunyi kode etik guru yang perrtama dengan istilah “bebakti membimbing” yang artinya mengabdi tanpa pamrih dan tidak pandang bulu dengan membantu (tanpa paksaan, manusiawi). Istilah seutuhnya lahir batin, secara fisik dan psikis. Jadi guru harus berupaya dalam membentuk manusia pembangunan pancasila harus seutuhnya tanpa pamrih.
Kode Etik Guru Pembimbing/ Konselor Sekolah
“ Konselor harus menghormati harkat pribadi, integritas dan keyakinan kliennya”. Apabila kode etik itu telah diterapkan maka konselor ketika berhadapan dalam bidang apapun demi lancarnya pendidikan diharapkan memiliki kepercayaan dengan clientnya dan tidak membuat clientnya merasa terseinggung.
2. Etiskah jika menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi? alasannya
Tidaklah etis jika menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi karena kendaraan/ mobil dinas adalah fasilitas yang diberikan oleh kantor/ departemen(perusahaan) untuk mendukung kelancaran dalam pekerjaan. Jika ada kepentingan pribadi, sebaiknya menggunakan kendaraan pribadi atau dengan menggunakan transportasi umum. Oleh karena itu , untuk menghindarinya banyak dilakukan razia mobil dinas terutama pada hari libur/ hari raya. Sedangkan apabila dalam keadaan yang darurat/ mendadak kita membutuhkan mobil dinas tesebut, maka ada baiknya jika kita menghubungi pihak kantor atau yang berkuasa atas mobil dinas tersebut untuk konfirmasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar