Jumat, 11 Januari 2013

Tugas 6 Etika Profesi Akuntansi



 PT PETROKIMIA GRESIK
PT Petrokimia Gresik sebagai Badan Usaha mempunyai kewajiban melaksanakan prinsipprinsip GCG yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan fairness, maka disusun suatu pedoman penerapan GCG (code of CG) yang secara periodik dilakukan penyempurnaan dalam rangka peningkatan dan penyesuaian terhadap perubahan peraturan yang mendukung penyusunan pedoman tersebut sehingga lebih konstruktif dan fleksibel bagi perusahaan.

 Etika Perusahaan
Perusahaan harus menghormati hak Stakeholders yang timbul berdasarkan perundangundangan yang berlaku dan atau perjanjian yang dibuat oleh perusahaan dengan karyawan, pelanggan, pemasok dan kreditur, serta masyarakat sekitar tempat usaha perusahaan dan Stakeholders lainnya. Pedoman perilaku bisnis perusahaan memuat standar etika perusahaan dan standar perilaku sebagai acuan moral dan etika bagi segenap elemen perusahaan dalam menerapkan nilainilai dasar perusahaan untuk meraih dan menjaga reputasi sebagai perusahaan yang unggul dan memiliki integritas.
                         
Ø  Hubungan dengan Pemegang Saham
Perusahaan menghormati kepercayaan yang diberikan oleh Pemegang Saham untuk :
·         Mengelola perusahaan secara professional supaya dapat memberikan hasil yang optimal bagi para investor/Pemegang Saham.
·         Memberikan informasi secara transparan kepada Pemegang Saham.
·         Mengamankan, melindungi, dan meningkatkan asset perusahaan agar dapat meningkatkan nilai dan pertumbuhan perusahaan.
·         Memperhatikan saran dan melaksanakan keputusan formal Pemegang Saham.
Ø  Hubungan dengan Karyawan
·         Menyediakan kondisi kerja yang sehat dan aman.
·         Mendorong dan membantu setiap karyawan untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang relevan dengan bidang tugasnya supaya mampu mencapai kinerja optimal di perusahaan.
·         Bertindak secara transparan dan menghindari praktik diskriminasi dalam pelaksanaan rekrutmen maupun promosi jabatan.
Ø  Hubungan dengan Konsumen dan Pelanggan
·         Menyediakan produk yang bermutu sesuai dengan kebutuhan konsumen dan pelanggan, serta aman untuk digunakan sesuai dengan fungsinya.
·         Memberikan pelayanan yang baik dengan memperlakukan para konsumen maupun pelanggan secara jujur dan adil.
·         Mempromosikan produk secara benar.



Ø  Hubungan dengan Pemasok
·         Berlaku jujur dan adil kepada para pemasok.
·         Membangun hubungan yang baik dan berjangka panjang dengan pemasok atas dasar mutu, daya saing dan kepercayaan.
Ø  Hubungan dengan Pesaing
·         Menerapkan prinsipprinsip persaingan yang sehat dan menghormati para pesaing.
·          Menghormati hakhak atas kekayaan intelektual.
Ø  Hubungan dengan Masyarakat dan Kepedulian Terhadap Lingkungan Hidup
·         Menghormati martabat dan hakhak asasi masyarakat di sekitar perusahaan.
·         Berperan aktif untuk meningkatkan standar kesehatan, pendidikan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan.
·         Secara terus menerus melakukan penyempurnaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Benturan Kepentingan
Elemen perusahaan dilarang menimbulkan benturan antara kepentingan individu dengan kepentingan perusahaan. Beberapa bentuk benturan yang perlu diperhatikan antara lain :
·         Membantu pesaing perusahaan
Elemen perusahaan tidak diperkenankan berperan sebagai Karyawan atau sebagai anggota Direksi atau anggota Komisaris ataupun sebagai konsultan bagi instansi yang bersaing dengan perusahaan.
·         Bersaing dengan produk perusahaan
Elemen perusahaan tidak diperbolehkan memasarkan produk yang bersaing dengan produk milik perusahaan.
·         Menjadi pemasok perusahaan
Elemen perusahaan dilarang untuk menjadi pemasok atau mewakili pemasok ataupun bekerja untuk pemasok. Elemen perusahaan juga dilarang menerima uang dan atau berbagai bentuk keuntungan lainnya sebagai imbalan atas saran, nasehat, atau jasa yang diberikan kepada pemasok mengenai halhal yang berhubungan dengan perusahaan.

·         Keikutsertaan dalam kehidupan politik
Keikutsertaan elemen perusahaan dalam kegiatan partai politik bukan merupakan tanggung jawab perusahaan.
·         Investasi
Seluruh elemen perusahaan tidak diperkenankan untuk melakukan investasi pada instansi pemasok, distributor maupun pesaing perusahaan.
·         Kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Seluruh kebijakan dan kegiatan PT Petrokimia Gresik dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Berkaitan dengan hal tersebut, setiap elemen perusahaan wajib mengetahui, memahami, dan sekaligus menguasai praktik penerapan hukum maupun peraturanperaturan yang relevan dengan bidang tugasnya.
Apabila terjadi sesuatu hal di mana kepentingan perusahaan berbenturan dengan kepentingan salah seorang anggota Direksi, maka dengan persetujuan Komisaris, perusahaan akan diwakili oleh anggota Direksi lainnya.

Anti Korupsi
Untuk mendukung gerakan anti korupsi, PT Petrokimia Gresik melarang anggota Komisaris, Direksi, dan Karyawannya untuk memberikan atau menawarkan atau menerima baik langsung maupun tidak langsung sesuatu yang berharga kepada pelanggan, atau seorang pejabat pemerintah untuk memepengaruhi atau sebagai imbalan atas apa yang telah dilakukannya dan tindakan lainnya sesuai peratutan perundangundangan yang berlaku.

Tugas 5 Etika Profesi Akuntansi

Pengujian Budaya Etis Organisasi Berpengaruh Positif Terhadap
Idealisme.
           
Pengaruh budaya etis organisasi terhadap idealisme sebesar 0,603 (berhubungan
positif) . Kondisi ini membuktikan bahwa budaya etis organisasi berpengaruh terhadap idealisme. Hasil penelitian ini berhasil mendukung penelitian sebelumnya (Douglas  et al. 2001; Forte, 2004), yang menyatakan bahwa budaya etis organisasi berpengaruh postif terhadap idealisme. Penelitian yang dilakukan oleh Sims (1992) juga menyatakan bahwa budaya etis organisasi melakukan perubahan atas  nilai personal sesorang dalam organisasi. Hasil ini sesuai dengan postulat yang dikemukakan oleh Hunt dan Vitell (1986) dan Trevino (1986) bahwa budaya etis organisasi berpengaruh terhadap perilaku etis.
Kondisi ini membuktikan bahwa budaya etis organisasi berhubungan
positif dengan idealisme. Budaya  etis organisasi pun turut menjadi faktor yang mempengaruhi etika individu, sebab dengan semakin seringnya pimpinan dan aparatur  Bawasda melakukan aktivitas etis bahkan, maka  akan meningkatkan konsistensi perilaku pada standar nilai (idealisme).  

  • Pengujian Budaya Etis Organisasi Berpengaruh Negatif Terhadap Relativisme
     
penelitian ini tidak berhasil dibuktikan, diduga karena kurangnya pelatihan standar etika pemeriksaan bagi aparatur. Pelatihan-pelatihan yang ada hanya diikuti oleh pimpinan tertentu dan hasilnya kurang disosialisasikan kepada aparatur dibawahnya, sehingga hasil yang diperoleh pimpinan tidak dapat diketahui oleh aparatur dibawahnya.  sebagian besar pelatihan yang ada diikuti oleh pimpinan (Kabid, Kasubbid) sebesar 88,09%, staf sebesar 11, 91%.  
Dalam teori etika responden cenderung bersifat teleologi (perhatian, fokus                                                                                                                      perilaku dan tindakan manusia lebih pada bagaimana mencapai tujuan dengan sebaikbaiknya), seperti yang dikemukakan oleh Satrio (2003) bahwa kinerja Bawasda dinilai masih ABS (Asal Bapak Senang). Diilihat dari segi teori Kohlberg aparatur Bawasda masih pada level  conventional (seseorang mulai menerima nilai dengan sedikit kritis, berdasarkan relationship) seperti yang dikemukakan oleh Satrio (2003) bahwa kinerja aparatur Bawasda kurang independen, yang disebabkam kedudukan Bawasda dibawah pimpinan daerah. Dengan demikian penelitian ini tidak mendukung penelitian sebelumnya (Sims, 1992), maupun postulat Hunt dan Vitell (1986) dan Trevino (1986), akan tetapi mendukung penelitian yang dilakukan oleh Douglas  et al, (2001) yang menyatakan bahwa budaya etis organisasi tidak mempengaruhi relativisme.

  • Pengujian Idealisme Berpengaruh Positif  Terhadap Sensitivitas Etika

Kondisi ini membuktikan bahwa idealisme berhubungan positif dengan sensitivitas etika, akan tetapi hasil tidak signifikan,  hal ini disebabkan responden menganggap hal yang tidak etis adalah ketika merugikan orang lain. Dimungkinkan adanya perbedaan tentang persepsi etika yang diyakini oleh responden yang lebih cenderung bersifat teleologi yaitu perhatian dan fokus perilaku dan tindakan manusia lebih pada bagaimanamencapai tujuan dengan sebaik-baiknya, dengan kurang memperhatikan apakah cara, teknik, ataupun prosedur yang dilakukan benar atau salah (Syafruddin, 2005). Pada tahap perkembangan moral responden dianggap masih pada level conventional yaitu seseorang sudah memperhatikan aturan-aturan sosial dan kebutuhan-kebutuhan atas dasar relationship. Skenario yang dibuat tentang; kegagalan dalam pekerjaan sesuai dengan waktu yang ditetapkan, penggunaan jam kantor untuk kepentingan pribadi dan subordinasi                                                                                                                        
judgment dalam hubungannya dengan prinsip-prinsip akuntansi,  tidak dianggap merugikan. Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Shaub et al, (1993).